Kamis, 17 Agustus 2017

Dasar Ukur Tanah

TEORI DASAR PENGUKURAN TANAH ( LAND SURVEYING )


PENDAHULUAN

A. Pengukuran tanah dibedakan menjadi :
  1. Pengukuran pada bidang datar, bidang yang dianggap datar adalah bidang yang mempunyai jarak terjauh 55 km (Sutomo Wongsocitro, Ilmu Ukur Tanah )
  2. Pengukuran geodesy, pengukuran yang memperhatikan lengkung permukaan bumi, karena kita tahu bahwa bumi itu berbentuk ellipsoid. Untuk perhitungan pengukuran pada bidang lengkung ini tidak semudah perhitungan pada bidang datar. Pengukuran ini mengunakan system kordinat dan proyeksi peta tertentu.

B. Aplikasi bidang pengukuran
  1. Pengukuran Kadastral : BPN, PBB, Tata Kota ( DPPT DKI ).
  2. Pengukuran untuk pembangunan Basic Data Sistem Informasi Geografi ( S.I.G )
  3. Pembuatan peta rupa bumi : Bakosurtanal, Ditop AD, BPPT , dll.
  4. Rekayasa dan engineering, meliputi: perencanaan suatu kawasan, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan gedung –gedung, pembangunan pabrik – pabrik petro kimia, kilang minyak atau secara umum untuk semua bidang konstruksi
  5. Pengukuran Untuk Explorasi dan Exploitasi Pertambangan.
  6. Pengukuran dasar sungai, danau, laut dan perairan lain yang juga disebut pengukuran Sounding atau Bathymetri, yang digunakan untuk pembuatan pelabuhan laut, alur pelayaran kapal, pembangunan Rige Anjungan minyak lepas, pantaidan jalur pipa gas/minyak bawah laut.
  7. Dan aplikasi pada bidang lain sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna data survey dan pemetaan.


C. Klasifikasi Jabatan juru ukur tanah yang berlaku di instansi swasta.:
  1. Pembantu juru ukur atau labour, orang yang membantu dalam suatu team pengukuran yang mempunyai atau tidak sama sekali pengetahuan tentang pengukuran misalnya tenaga local ( harian lepas ) yang direkrut dilokasi proyek.
  2. Petugas pemegang rambu ukur, meteran atau target yang disebut juga Chainman; orang yang membantu pengukuran yang mengetahui teory tentang pengukuran, mereka minimal tahu posisi atau detil – detil yang perlu diukur.
  3. Ast. Surveyor, orang yang mempunyai keahlian sebagai juru ukur yang bertugas mengambil data/ layout data dilapangan dan mampu mengunakan alat-alat ukur tanah, missal theodolit, Total station, Waterpas.
  4. Junior Surveyor, Orang yang sudah mampu untuk melaksanakan segala jenis pengukuran dan mampu menggunakan semua alat ukur, mengolah dan menampilkan data ukur dalam bentuk grafik ( gambar ) serta menguasi minimal salah satu program penggambaran ( CAD ). Surveyor juga harus dapat mengarahkan dan membimbing Ast. Surveyor.
  5. Surveyor, kemampuan teknis dan pengalamannya lebih daripada Junior Surveyor
  6. Senior Surveyor, kemampuan teknis dan pengalamannya lebih daripada Surveyor juga harus dapat
  • a)Merencanakan dan mengatur suatu pekerjaan pengukuran,
  • b)Menerapkan metode pengukuran yang efektif dan menerapkan spesifikasi standar pengukuran ( Ketelitian ) sesuai jenis pekerjaan dan lokasi pekerjaan yang dihadapi.
  • c)Mampu mengatasi masalah teknis jika terjadi masalah dalam pengukuran.
  • d)Mampu mengatur masalah teknis dan non teknis dilapangan
  • e)Dapat membuat format-format laporan dan mengontrol kualitas pekerjaan surveyor.
  • f)Mampu membuat laporan akhir suatu pekerjaan pengukuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar